Apa itu Universitas Terbuka?
Lebih dikenal dengan akronimnya, UT, Universitas Terbuka adalah salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. Psstt... PTN ini baru saja merayakan dies natalisnya kemarin, pada 4 September 2020. UT resmi berdiri 36 tahun lalu dan saat ini memiliki akreditasi B BAN-PT.
Bagaimana Kuliah di Universitas Terbuka?
Sesuai namanya, UT menerapkan perkuliahan terbuka dan jarak jauh. Terbuka artinya siapapun boleh menjadi mahasiswa dan kuliah di Universitas Terbuka – tak ada batasan usia, ketentuan tahun ijazah sekolah saat mendaftar, bahkan masa belajar juga bebas! Jadi, jangan tanya deh, berapa tahun kuliah di Universitas Terbuka!
Dan jika universitas-universitas lain baru menjalankan kelas online karena pandemi, kuliah di Universitas Terbuka justru sudah dilakukan secara jarak jauh sedari dulu. Iya, Sobat. Kuliah di Universitas Terbuka tak ada tatap muka. Mahasiswa UT harus bisa belajar secara mandiri menggunakan modul, melalui audio/ video, siaran radio, televisi, maupun internet.
Karena tak ada ketentuan berapa tahun kuliah di Universitas Terbuka, kemauan dan kemampuan mahasiswa UT untuk belajar secara mandiri benar-benar diuji. Bukan hal yang mudah untuk menjadi solo fighter di UT ketika mahasiswa di kampus lain punya teman sekelas, adik tingkat, dan "ancaman" drop out – tapi tak mudah bukan berarti tak mungkin dilakukan, ya!
Program studi MANAJEMEN dan akuntansi
semua yang ada disini hanya sebagai referensi ya, harap di cek dahulu jangan asal di copy paste untuk tugas kalian ( karena ini hasil pekerjaan saya belum tentu 100% benar ). jangan lupa follow juga IG saya @hubirahmat.
disini saya akan share tentang tugas inisiasi tuton mata kuliah
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK
Nama
: Hubi Rahmat Andika NIM:
030789921
PRODI
: MANAJEMEN
SOAL
- Bagaimana peran aset keuangan dan lembaga keuangan dalam
perekonomian nasional, jelaskan hubungan diantara keduanya?
- Mengapa saham memiliki risiko yang lebih dinamis dibanding aset
keuangan yang lain?
- Mengapa terjadi globalisasi pasar keuangan dan faktor apa saja
yang menyebabkan terjadinya integrasi keuangan global?
- Jelaskan bagaimana mekanisme fungsi likuiditas berjalan di
pasar keuangan?
- Bila sistem keuangan baik, maka akan memberi banyak manfaat
bagi perekonomian. Jelaskan manfaat sistem keuangan tersebut?
- Faktor apa saja yang mendorong terjadinya inovasi keuangan?
- Jelaskan bagaimana klasifikasi lembaga keuangan
- Jelaskan perbedaan Bank Umum dan BPR?
JAWAB :
1. peran aset keuangan dan lembaga keuangan dalam perekonomian nasional
adalah sebagai aset non wujud yang memiliki nilai
hal itu disebabkan karena klaim kontrak.
lembaga keuangan memiliki
fungsi sebagai lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabah,dan diatur
oleh regulasi keuangan pemerintah.
Hubungan antara kedua
lembaga tersebut bisa dibilang sangat erat karena aset keuangan dan lembaga
keuangan memiliki nilai dan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa
keuangan bagi nasabahnya.
Referensi EKSI4205 1.10-1.11
2. Saham
memiliki risiko lebih dinamis karena arus kas saham sangat tergantung dari
deviden yang dibagikan, dan deviden sangat
tergantung dari keuntungan
yang dihasilkan perusahaan. Keuntungan perusahaan
sudah tentu dipengaruhi
banyak faktor yang mempengaruhi iklim bisnis pada umumnya.
Aset keuangan saham ini, memiliki risiko arus kas yang
lebih tinggi dibanding aset keuangan
yang lain, karena investor tidak tahu pasti berapa arus kas yang
akan diterima. Saat transaksi membeli
saham, investor hanya
bisa memperkirakan berapa
arus kas yang mungkin akan diterima dimasa datang
berdasarkan prospektus perusahaan yang akan dibeli sahamnya. Bisa saja
prakiraan investorini keliru, namun bisa juga benar sesuai ekspektasinya.
Selain itu, pemegang saham juga tidak tahu pasti kapan deviden akan dibagikan
Referensi
EKSI4205 1.11-1.12
3. globalisasi pasar keuangan terjadi
karena Proses pencarian partner antara yang kelebihan dana dan
membutuhkan dana tentu memerlukan biaya yang disebut biaya pencarian (searching
cost). Selain biaya pencarian, untuk mendapatkan partner yang tepat juga diperlukan biaya informasi (information
cost). Jika terdapat pasar keuangan yang baik, maka biaya-biaya tersebut tidak
perlu, sehingga pasar keuangan dapat
meminimumkan biaya transaksi. Biaya pencarian secara eksplisit bisa berbentuk biaya iklan bagi pengusaha untuk
mendapatkan investor, atau biaya iklan bagi
investor untuk mendapatkan pihak
yang membutuhkan dana. Sedangkan biaya
informasi secara eksplisit
bisa berbentuk pengeluaran untuk
memberikan informasi tentang kualitas investasi dan besarnya arus kas yang ditawarkan. Jika pasar
keuangan cukup baik, maka biaya ini dapat diminimalkan.
Referensi EKSI4205
hal 24
4. mekanisme fungsi likuiditas berjalan di pasar keuangan sebagaimana
kekayaan yang disimpan dalam bentuk aset keuangan akan relatif mudah untuk
dikonversikan ke dalam bentuk tunai atau
kas. Dengan demikian sistem keuangan (pasar keuangan) memberikan likuiditas
bagi penabung atau pemilik kekayaan dengan bentu aset keuangan yang sedang
membutuhkan uang tunai. Dalam masyarakat modern, masyarakat lebih senang
menyimpan uangnya di bank dari pada uang
tunai, dan dengan
perkembangan teknologi simpanan
di bank memiliki likuiditas
sempur na mendekati uang
kas, karena uang
dapat dibelanjakan kapan pun
tanpa harus mengkonversi
dalam bentuk kas. Namun demikian simpanan di bank hanya
memberikan penghasilan berupa bunga yang
relatif rendah. Sementara aset keuangan dapat
memberikan penghasilan yang lebih
tinggi, misalnya dalam bentuk obligasi
pemerintah, surat utang negara, dan
lain-lain., sampai dana tersebut dibutuhkan.
Referensi EKSI4205
1.33 hal 33
5. manfaat sistem keuangan yang baik antara lain :
a. kemudahan untuk melakukan transaksi pembayaran
sehingga produksi
dan perekonomian dapat
tumbuh dengan pesat;
b. memudahkan
pemindahan dana dari
pihak yang kelebihan
kepada
pihak yang membutuhkan,
yang selanjutnya akan dibelanjakan alat-alat
investasi untuk
meningkatkan produksi;
c. memberikan keleluasaan bagi rumah tangga dan
institusi-institusi lain
untuk melakukan investasi,
meskipun mereka tidak perlu melakukan
usaha secara teknis;
d. menentukan harga aset keuangan termasuk
didalamnya bunga kredit;
e. mampu memberikan sinyal perkembangan ekonomi
makro ke depan.
Referensi EKSI4205
1.37
6. Terdapat
beberapa faktor yang memicu timbulnya inovasi keuangan, yaitu dari sisi
internal dan dari sisi eksternal. Faktor internal munculdari kebutuhan dan
tujuan pengelola usaha, baik usaha dibidang keuangan, maupun entitas bisnis
yang lain. Faktor ini sering disebut sebagai faktor permintaan (demand driven
innovation). Sedangkan faktor eksternal muncul karena adanya pasar yang tidak
sempurna, adanya perubahan lingkungan bisnis, dan adanya tantangan perkembangan
ekonomi baru. Faktor eksternal ini sering disebut faktor suplai. Pedagang lain
ada yang menyatakan bahwa inovasi keuangan muncul karena adanya pihak-pihak
yang ingin mengelak dari peraturan, sehingga inovasi yang muncul merupakan
upaya untuk memanfaatkan celah dalam ketentuan-ketentuan, misalnya ketentuan
pajak. Selain itu ada pandangan yang menyatakan bahwa inovasi adalah munculnya
instrumen-instrumen baru yang lebih efisien dalam hal penyebaran resiko antar
pelaku pasar.
Referensi EKSI4205
2.16
7. Sebagai
lembaga perantara (intermediary), antara pihak yang kelebihan dana dengan pihak
yang membutuhkan dana, lembaga keuangan diklasifikasikan menjadi dua, yaitu
lembaga keuangan depository dan lembaga keuangan non-dispository. Lembaga
keuangan dispository sebagian besar dananya diperoleh dengan cara menghimpun
dana dari masyarakat, yang dilakukan dengan menawarkan jasa tabungan atau
simpanan. Simpanan ini bisa berupa giro, tabungan deposito, dan
simpanan-simpanan lain. Selanjutnya dana ini ditawarkan pada masyarakat yang
membutuhkan dalam bentuk lain misalnya kredit, atau untuk membeli aset keuangan
lain. Lembaga non-dispository, adalah lembaga keuangan dimana penghimpunan dana
masyarakat tidak dilakukan dengan menawarkan produk tabungan atau simpanan,
melainkan dengan cara lain.
Referensi EKSI4205 2.35
8. Kegiatan
Bank Umum adalah jauh lebih luas dari pada BPR. Kegiatan usaha BPR hanya
meliputi:
a. Menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan,
dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
b. Memberikan
kredit.
c. Menyediakan
pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan
ketentuan yang diterapkan oleh Bank Indonesia.
d. Menempatkan
dananya dakam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka,
sertifikat deposito, dan tabungan pada bank lain.
Referensi EKSI4205 2.35
berikut materi dan file untuk belajar.
https://drive.google.com/drive/folders/19KzfKgcHaGoBdl6jW6tBshwlBccE9reK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar